SMS for Housing Allowance
Salah satu fasilitas yang mempermudah kepemilikan rumah, yang disediakan oleh negara kepada PNS adalah tabungan perumahan PNS atau Taperum yang hanya dapat dimanfaatkan satu kali. Untuk mengecek status Taperum, dapat dilakukan melalui SMS, jelas Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Alisjahbana beberapa waktu lalu.
Jika PNS tidak pernah memanfaatkan fasilitas Taperum maka berhak mengajukan permohonan pencairan pengembalian tabungan perumahan PNS jika PNS tersebut berhenti bekerja karena pensiun,meninggal dunia atau sebab-sebab lainnya.
Namun Alisjahbana menyatakan, duplikasi dan NIP yang tak terdaftar saat BKN mendata ulang PNS pun dapat menghambat proses permohonan pencairan.
PNS pun dapat mengetahui status pemanfaatan Taperum melalui layanan SMS dengan cara ketik NIP (9 digit) kemudian kirim ke 0813 1500 1600. Selain itu, menurut Alisjahbana, dapat meninggalkan pesan di call centre 021- 7254040 dan selanjutnya akan dihubungi oleh staf Humas Bapertarum PNS.
(source: http://jakarta.wartaegov.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4407:pns-parepare-cek-status-taperum-melalui-sms&catid=43:beritadaerah&Itemid=59 - 17/9/2009)

